Dikutip dari buku Seksualitas dalam Perspektif Al-Qur'an dan Sains (2012), Al-Qur'an memperbolehkan hubungan suami-istri dilakukan di pagi, hari, sore atau siang hari mengikuti kemauan pasangan. Ada kalanya pasangan suami istri memilih wa ktu mengikuti kenyamanannya dalam berhubungan seksual seperti waktu romantis, suasana mesra, saling mencintai, fisik dalam keadaan bugar, hingga tidak
Kewajiban tersebut adalah: 1. Wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya, 2. Menjaga keutuhan keluarga, serta memperlakukan suami dan anak secara baik. 3. Memenuhi hak-hak suami dan anakJCHl.